Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Vol 9, No 2 (2020): Supremasi Hukum

Zakat "Instumen Kesejahteraan Ummat"

Nurhidayatuloh Nurhidayatuloh (Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2021

Abstract

Manusia dicitakan sebagai makhuk sempurna karena memiliki akal sehingga dikenai pertanggung jawaban atas apa yang diperbuatnya, baik pertanggung jawaban di dunia maupun pertanggung jawaban di akhirat. Salah satu kewajiban manusia dalam rukun islam adalah mengeluarkan zakat dengan kuailfikasi tertentu. Muzakki (orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat), memiliki peranan besar dalam mensukseskan jalannya hak dan kewajiban dalam regulasi zakat di masyarakat. Mustahik (orang yang berhak menerima zakat) memiliki peran yang besar pula agar dana zakat yang dikeluarkan oleh muzakki tepat sasaran sesuai dengan tujuannya (produktif).Makhluk sosial, sifat yang mendasari manusia karena tidak bisa hidup tanpa manusia lainnya memiliki hubungan yang menarik. Zakat yang telah diatur dalam hukum Islam menjadi bukti bahwa sesungguhnya manusia tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri melainkan harus mempertimbangkan kepentingan orang lain. Kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang mampu bukan tidak memiliki landasan. Salah satu adanya zakat karena dirasa masih adanya golongan tertentu dari klasifikasi perekonomian masyarakat.Pemberian zakat tunai yang dikeluarkan banyak berdampak psikologis. Kebiasaan yang dilakukan akan menjadikan budaya dan habit yang tidak baik tentunya. Budaya pemberi dan penerima zakat dalam hal konsumtif jangka pendek harus dirubah pola peruntukannya. Ketika seseorang diberi ikan untuk di makan, akan berbeda dampak jangka panjangnya dengan seseorang diberi bibit ikan untuk dibudidayakan. Mustahik mempunyai hak sepenuhnya atas harta yang mereka dapatkan, akan tetapi pengelolaan dana tersebut akan mudah habis ketika digunakan untuk konsumtif.  Peran pesantren dalam merubah stigma masyarakat sangat dibutuhkan demi tercapainya tujuan syariat sesuai koridornya.Kata kunci: zakat, instrumen, kesejahteraan, ummat

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The focus and scope of SUPREMASI HUKUM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum are legal Science, including the study of Law issues in Indonesia and around the world, either research study or conceptual ideas. Generally we are interested in all law studies such as following topics Civil Law, Criminal Law, Civil ...