Kebutuhan benih gurame semakin meningkat sejalan dengan pengembangan usaha budidaya gurame yang semakin luas. Hal tersebut berdampak pada peningkatan lalulintas perdagangan benih gurame dan Stasiun KIPM adalah lembaga yang berwenang untuk melakukan pengawasan serta pencegahan apabila terdapat HPI/HPIK. Red sea bream iridovirus (RSIV) merupakan salah satu agen penyakit dari golongan virus yang menyebabkan kematian massal pada budidaya benih gurame. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeteksi RSIV pada benih gurame dengan teknik PCR. Metode deteksi menggunakan tahapan molekuler yang mengacu pada metode The Office International des Epizooties (OIE). Amplifikasi DNA virus menggunakan primer spesifik RSIV yaitu primer forward 1F (5’-CTCAACACTCTGGCTCATC-3’) dan primer reverse 1R (5’-GCACCAACACATCTCCTATC-3’) dengan amplikon yang dihasilkan sebesar 570 bp. Produk PCR divisualisasi dengan elektroforesis gel agarose 1%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga sampel benih gurame negatif RSIV. Hal ini ditandai dengan tidak terbentuknya pita DNA pada gel elektroforesis, sehingga benih gurame tersebut aman jika dilalulintaskan.
Copyrights © 2020