Prosiding University Research Colloquium
Proceeding of The 11th University Research Colloquium 2020: Bidang MIPA dan Kesehatan

Urgensi Informed Consent dalam Tindakan Medis pada Pasien Gawat Darurat

Nuniek Nizmah Fajriyah (Diploma Tiga Keperawatan/Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan)
Dwi Bagus Pambudi (Sarjana Farmasi/Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan)



Article Info

Publish Date
12 May 2020

Abstract

Informed consent merupakan sebuah persetujuan yang diberikan kepada pasien setelah mendapatkan informasi yang lengkap. Tujuan dari pemberian informed concent ini agar pasien dapat menentukan keputusannya sendiri sesuai dengan pilihan yang dipilihnya. Dalam mengevaluasi studi kasus ini digunakan metode yuridis normatif. Pada kondisi gawat darurat informed concent tidak diperlukan apabila dapat menghambat tindakan penyelamantan nyawa pasien, dalam hal ini tenaga kesehatan yang tidak memberikan informed concent pada pasien gawat darurat tidak dapat dipersalahkan karena telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Copyrights © 2020