Jurnal Studia Legalia
Vol. 3 No. 01 (2022): Journal Of Studia Legalia

Menelisik Lebih Dalam Pengaturan Tindak Pidana Perzinahan dalam RKUHP Melalui Berbagai Pandangan

Azka Rasyad Alfatdi (Unknown)
Inez Andriana Regita Cahyani (Unknown)
Sabrina Khusnannisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2022

Abstract

Seiring dengan berkembangnya zaman, hukum yang berada di masyarakat juga harus berkembang. Hukum di Indonesia yang kebanyakan merupakan warisan dari Belanda harus diperbarui sesuai dengan budaya masyarakat dan problematika yang kini terjadi. Oleh karenanya, DPR melakukan pembaharuan terkait KUHP yang menjadi dasar hukum dari suatu tindak pidana. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan langkah dari DPR selaku perwakilan rakyat untuk memperbaharui hukum pidana yang berlaku. Beberapa pasal dianggap kontroversial, salah satu pasal tersebut adalah pasal perzinahan. Pasal tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi dan HAM yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian pengaturan tindak pidana perzinahan dalam RKUHP terhadap UUD 1945, mengetahui dan memahami kesesuaian antara HAM dengan Pasal Perzinahan dalam RKUHP, dan mengetahui asas transparansi yang terkandung di dalam Pasal Perzinahan dalam RKUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, dengan bahan yang dikumpulkan menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Pasal Perzinahan di dalam RKUHP telah sesuai dengan UUD 1945 dan tidak melanggar HAM. Akan tetapi, terdapat esensi dari asas keterbukaan yang belum terpenuhi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

studialegalia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Studia Legalia adalah jurnal hukum akses terbuka dan pre-review, diterbitkan dua kali setahun Mei dan November. Studia Legalia didirikan oleh Forum Kajian dan Penelitian Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Brawijaya University). Jurnal ini mencakup perkembangan hukum di domestik dan ...