Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 6 No 1 (2022): Islamic Law

Pengenaan Pajak Berulang Pada Pengguna Jasa layanan Restoran Sebagai Celah Korupsi Hasil Pajak

Prayoga, Gencar Anjur (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Pemungutan pajak berulang adalah suatu prses pengenaan pajak yang pembayarannya dilakukan lebih dari satu kali oleh pihak yang sama dengan kapasitas waktu yang berbeda. Proses ini lebih sering terjadi pada instansi-insyansi jasa layanan, terlebih Restoran yang pada umumnya dalam pertanggung jawaban kegiatan yang dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan. Dalam pelaksanaanya, proses ini ternyata terdapat indikasi menjadi pintu masuk bagi praktek korupsi hasil pakjak karena adanya salah sasaran pengenaan pajak. Isu hukum ini dikaji dengan metode Yuridis Normatif pendekatan dengan menggunakan perundang-undangan dan konseptual, serta menggandeng kajian pemungutan dan penagihan konsep pajak dan pajak Restoran.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qonun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan is an open access, peer-reviewed journal which aims to offer an international academic platform for Islamic legal stuidies. It encompeasses research articles, both normative-doctrinal and empirical, in the dicipline of Islamic law that includes: ...