Commerce Law
Vol. 1 No. 2 (2021): Commerce Law

TANGGUNG JAWAB PT. GOJEK INDONESIA TERHADAP PENIPUAN BERBASIS SOCIAL ENGINEERING YANG MENGATASNAMAKAN GOJEK (Studi Kasus PT. Go-Jek Indonesia Cabang Mataram)

Lia Apriliani, Lalu Wira Pria S., I Gusti Agung Wisudawan (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab PT. Go-Jek Indonesia terhadap penipuan berbasis social engineering yang mengatasnamakan Go-Jek, serta untuk mengetahui penyelesaian sengketa konsumen yang dirugikan dari aksi penipuan berbasis social engineering yang mengatasnamakan Go-Jek. Metode penelitian ini menggunakan normatif-empiris yang bersifat deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan terdiri atas data primer yakni wawancara dan data sekunder yang berasal dari peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Go-Jek Indonesia enggan untuk mengganti kerugian yang dialami oleh konsumen terhadap kasus penipuan berbasis social engineering yang mengatasnamakan Go-Jek meskipun sudah banyak laporan korban terkait kasus tersebut yang mengalami kerugian dan sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dalam upaya non litigasi maupun litigasi. Go-Jek menyatakan bahwa kasus penipuan tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang dilakukan dengan cara rekayasa sosial bukan dari Go-Jek. Pihak Go-Jek mengimbau kepada konsumen untuk tidak memberikan kode apapun kepada orang lain. Sebagai bentuk tanggungjawabnya, Go-Jek berjanji untuk memperkuat sistem keamanan aplikasinya dan bekerjasama dengan Kominfo untuk mencegah korban selanjutnya. Penipuan berbasis social engineering antara konsumen dengan Go-Jek dalam penelitian ini tidak memiliki penyelesaian sengketa, karena tidak adanya jawaban dan tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus penipuan tersebut ketika korban melaporkannya serta pihak Go-Jek mengklaim bahwa penipuan terjadi bukan kesalahan dari Go-Jek, melainkan dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan informasi dan data konsumen.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...