Jurnal Panah Hukum
Vol 1 No 2 (2022): JURNAL PANAH HUKUM

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN (Studi Putusan Nomor 222/Pid.B/2013/PN-Gst)

Asniar Carolina Sarumaha (Universitas Nias Raya)



Article Info

Publish Date
05 Oct 2022

Abstract

Pidana penjara merupakan salah satu hukuman yang terdapat dalam sistem hukum Pidana di Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana bertujuan merealisasikan dari salah satu tujuan sistem peradilan pidana, yaitu merehabilitasi pelanggar hukum. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk mengkaji dan melakukan penelitian dengan judul Skripsi analisis yuridis terhadap pembinaan narapidana wanita berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan (studi putusan nomor 222/Pid.B/2013/PN-Gst).Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pembinaan Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pembinaan Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan. Dalam melakukan penelitian penulis, menggunakan penelitian normatif dengan metode kasus. Data yang di gunakan diperoleh dari bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dimana data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa analisis yuridis terhadap pembinaan narapidana wanita berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1995 Tentang pemasyarakatan (studi putusan nomor 222/pid.B/2013/PN.Gst) pembinaan narapidana merupakan program yang dimiliki lembaga pemasyarakatan yang difungsikan untuk menyiapkan wargabinaan pemasyarakatan agar dapat berinteraksi kembali dengan masyarakat secara baik setelah selesai masa pidananya. Berdasarkan kesimpulan diatas penulis menyarankan supaya pembinaan terhadap kasus narkotika terpidana wanita di lakukan rehabilatasi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPHUKUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum ...