Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengendalian internal dapat terwujud jika didukung dengan auditor yang mematuhi kode etik profesi. Namun, setelah kode etik profesi telah ditetapkan dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) ditahun 2014, pada kenyataannya kasus korupsi dan fraud tetap terjadi di Indonesia. Tulisan ini mencoba memberikan pandangan baru dengan memasukkan unsur religi atau nilai keagamaan, khususnya agama Islam, yaitu sifat Rasulullah SAW yang digunakan sebagai teladan dalam optimalisasi Kode Etik APIP. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah menggunakan literature review untuk mendapatkan kesimpulan dari sumber data yang ada dan menjelaskan secara mendalam tentang pentingnya meneladani sifat Rasulullah SAW dalam menerapkan kode etik APIP. Temuan yang dihasilkan dalam artikel ini menjelaskan bahwa terdapat keterkaitan yang erat antara sifat-sifat Rasulullah SAW dalam mengoptimalkan penerapan kode etik APIP. Kesimpulan yang diperoleh adalah pentingnya meneladani empat sifat terpuji yang telah dicontohkan Rasulullah SAW yang terdiri dari sifat siddiq yang dapat memperkuat prinsip integritas dan objektifitas, amanah yang dapat memperkuat penerapan prinsip kerahasiaan dan perilaku professional, fatanah yang dapat diterapkan seiring dengan prinsip kompetensi dan tabligh yang dapat diterapkan dalam prinsip akuntabel.
Copyrights © 2022