Permasalahan yang dihadapi saat ini dalam perolehan Pajak Penghasilan (PPh) badan yaitu ketaatan wajib pajak (WP) yang tidak taat terhadap regulasi perpajakan. Pengawasan pajak dan tagihan yang tidak sesuai dengan regulasi akan membuat perolehan pajak tidak sesuai dengan yang diharapkan. Adapun tujuan riset ini adalah untuk mengkaji dan menelaah dampak ketaatan Wajib Pajak, pengawasan pajak dan tagihan pajak terhadap perolehan PPh. Jenis riset ini merupakan riset kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan data sekunder. Metode analisis yang digunakan pada riset ini adalah analisis deskriptif dan regresi linear berganda. Riset ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Balige. Populasi riset ini adalah Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Balige area kerja Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dolok Sanggul dan Sampel riset ini adalah sampel jenuh yaitu perolehan PPh Badan Tahun 2019-2021, Riset ini dilakukan pada bulan Maret-Mei 2022. Hasil riset ini diperoleh bahwa ketaatan WP dan tagihan pajak berdampak pada perolehan PPh badan, sedangkan pengawasan pajak tidak berdampak terhadap perolehan PPh badan di KPP Balige. Adapun implikasi riset ini adalah dengan terwujudnya ketaatan WP, pengawasan pajak dan tagihan pajak yang dilakukan secara optimal akan dapat meningkatkan perolehan PPh di Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia khususnya yang terdapat KKP Balige.
Copyrights © 2022