Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam
Vol 1, No 2 December (2016)

Makna Menurut Ibnu Hajib

azizullah ilyas (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAN) Curup)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2016

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Ibnu Hajib mengenai makna suatu kajian dalam upaya memahami klasifikasi, pembagian dan bagian-bagian makna. Dalam Islam studi makna memiliki kedudukan penting sebagai upaya memahami teks keagamaan. Suatu kata akan memiliki beragam makna ketika terdapat dalam kalimat. Pemaknaan akan teks keagamaan sangat mungkin memunculkan penafsiran yang beragam, maka perlu diketahui bagaimana konsep makna dalam pandangan ulama ushul dan Ibnu Hajib merupakan salah seorang ulama ushul yang mengkaji makna. penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa Ibnu Hajib memiliki pandangan bahwa lafadz dapat memiliki makna yang bukan hanya makna yang ditunjukan oleh lafadz, Ibnu Hajib menggolongkannya menjadi makna manthûq (what it said) dan mafmum (implikatur), makna mafhum terbagi menjadi mafhum muwafaqah yang terdiri dari fahwa al-khitab dan lahna al-khitab dan mafhûm mukhâlafah , sedangkan makna manthûq terbagi menjadi makna manthûq sharih yang terdiri dari thadamun (entailment) dan muthabaqah dan manthûq ghairu sharih.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

alistinbath

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Istinbath : Jurnal Hukum Islam, is an academic journal focuses on Islamic Law studies and aimed to accommodate and socialize innovative and creative ideas from researchers, academics, and practitioners who care in the field of Islamic Law. The focus of this journal is an effort to load scientific ...