Riau Law Journal
Vol 6, No 1 (2022): Riau Law Journal

Membangun Hubungan Ideal Mahkamah Agung Dan Komisi Yudisial dengan Pendekatan Budaya: Sipakatau, Sipakalebbi, Dan Sipakainge’

Awaluddin Awaluddin (Unknown)
Soleman Rory (Universitas Tadulako)
Andi Dewi Primayanti (Universitas Tadulako)
Belona Dadunru Salurante (Universitas Tadulako)



Article Info

Publish Date
29 May 2022

Abstract

Adanya budaya saling percaya dan saling menghargai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga merupakan perwujudan dari makna sipakalebbi karena pada hakikatnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial tidak dapat diartikan dalam arti sempit, yaitu Mahkamah Agung segera mengambil alih kewenangan pengawasan yang telah melekat pada Mahkamah Agung. Komisi Yudisial. Pengawasan dari aspek administrasi terkait proses peradilan tetap berada di Mahkamah Agung, termasuk pengawasan fungsional oleh Majelis Kehormatan Hakim Agung. Fungsi pengawasan Mahkamah Agung bersifat internal, sedangkan Komisi Yudisial melakukan pengawasan eksternal untuk mengukuhkan kedudukan hakim sebagai benteng terakhir tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Mahkamah Agung sangat berkepentingan dengan pengawasan eksternal yang tepat dan efektif oleh Komisi Yudisial. Apabila pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial dapat dilaksanakan dengan baik dan mencapai tujuannya, maka pengawasan terhadap perilaku hakim oleh Mahkamah Agung juga tercapai. Saling percaya, saling menghormati, dan menghargai capaian setiap tugas yang telah digagas kedua lembaga merupakan tugas penting ke depan yang perlu dilakukan untuk saling menguatkan sebagai bagian dari implementasi budaya sipakalebbi, prinsip luhur. tugas dalam rangka membangun perilaku hakim yang bersih, berwibawa, dan mandiri dapat dilaksanakan dengan baik. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

RLJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Riau Law Journal adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum ...