Reformasi Hukum Trisakti
Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti

TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KORBAN TENGGELAMNYA KM. ARISTA DI PELABUHAN PAOTERE BERDASARAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN

Ananda Okta Putra (Unknown)
Siti Nurbaiti (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2019

Abstract

Kapal Motor Arista yang melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Paotere menuju Pulau Barrang Lompo yang bermuatan lebih menyebabkan kapal motor tersebut tenggelam yang membuat penumpang mengalami luka luka berat maupun ringan serta cacat permanen. Bagaimana tanggung jawab pengangkut KM. Arista terhadap korban tenggelamnya KM. Arista yang di Pelabuhan Paotere berdasarkan Undang Undang No 17 Tahun 2008 dan bagaimana ganti rugi yang diberikan pengangkut terhadap korban atas tenggelamnya KM. Arista di Pelabuhan Parotere yang merupakan pokok permasalahan dalam skripsi ini. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan bersumber pada data sekunder yang di dukung data primer. Pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan dan penarikann kesimpulan di lakukan adalah logika deduktif. Hasil penelitian menggambarkan pengangkut KM. Arista tidak bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal yang terjadi di Pelabuhan Paotere dan tidak memberikan ganti rugi terhadap penumpang yang menjadi korban.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

refor

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The scope of this journal is in the field of legal science for case studies in Indonesia and also other regions of the world. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti comes from a half of the results of the sudents undergraduate thesis of the Faculty of Law Trisakti University, in subjects : Business Law ...