Kegiatan pemberdayaan ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat oleh KKN 57 UNS di Desa Ngaringan. Pemberdayaan ini dilakukan melalui pendampingan UMKM yang ada di Desa Ngaringan yang bertujuan untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada UMKM di desa Ngaringan. Metode yang digunakan adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) yang merupakan seperangkat pendekatan dan metode yang mendorong masyarakat pedesaan untuk terlibat dalam meningkatkan dan menganalisis pengetahuan mereka tentang kehidupan dalam konteks situasi mereka yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan rencana dan tindakan. Partisipan dari kegiatan ini yaitu UMKM Batik Dewi-Dewi, Wedang Orak-Arik, Tanaman Herbal, dan Ceriping ‘Mbah Sireng’. Kegiatan mendapat respon yang baik dari masing-masing UMKM. Dampak dari kegiatan pendampingan mampu membantu UMKM dalam pengembangan usahanya serta menambah pengetahuan pemilik UMKM akan pemasaran yang lebih baik. Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat kepada para pemilik UMKM untuk dapat memasarkan produknya dengan lebih baik dan bisa mengelola UMKM lebih optimal secara mandiri setelah dilakukannya kegiatan. Kata kunci: (UMKM, Pendampingan, Pemberdayaan, KKN)
Copyrights © 2022