Millah: Journal of Religious Studies
Vol. XII, No. 1, Agustus 2012 Islam dan Hak Asasi Manusia

THE HUMAN RIGHTS AND CIVIC EDUCATION POLICY AFTER THE CONSTITUTION AMENDMENT IN INDONESIA

Samsuri Samsuri (Yogyakarta State University Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2012

Abstract

Artikel ini memaparkan perkembangan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia pasca-1998. Sejak Presiden Soeharto mengundurkan diri pada Mei 1998, Indonesia memasuki era baru yang dikenal sebagai "era reformasi." Era ini menunjukkan hasil pemberdayaan demokrasi ke dalam bentuk kebijakan kebebasan pers, desentralisasi, dan hak asasi manusia. Sebagaimana diketahui bahwa demokratisasi di Indonesia memiliki makna penting untuk kajian hak asasi manusia dan pendidikan kewarganegaraan pasca amandemen UUD 1945. Pengaturan pendidikan kewarganegaraan dalam kebijakan pendidikan nasional dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu dari tiga mata pelajaran pokok mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Hak asasi manusia dikembangkan sebagai salah satu tema dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Pengajaran dan pembelajaran hak asasi, manusia dalam pendidikan kewarganegaraan memiliki banyak masalah di tiap jenjang sekolah. Bias terhadap masalah-masalah hak asasi manusia, kompetensi guru, dan kondisi lokal adalah beberapa persoalan yang sedang dihadapi pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, meskipun amandemen UUD 1945 secara eksplisit mengakui hak asasi manusia sebagai fondasi peradaban bangsa yang demokratis.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

Millah

Publisher

Subject

Religion

Description

Millah: Journal of Religious Studies (E-ISSN: 2527-922X) is an international double-blind peer-review journal focusing on original research articles related to religious studies. The journal welcomes contributions on the following topics: Religious studies Islamic studies Christian studies Hindu ...