Abstrak: Penelitian ini akan mendeskripsikan konsep feminisme dalam masalah kesaksian dalam Al-Qur'an 2:1, kaum feminis menentang kesaksian 2:1 dalam Al-Qur'an sebagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep feminisme dari permasalahan saksi 2:1 sekaligus kritik terhadap feminisme, dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep saksi dua lawan satu dalam al-Qur'an merupakan konsep qot'i dan tidak dapat diubah. Hal ini didasarkan pada agama yang diturunkan, yaitu Al-Qur'an. Sementara konsep feminisme yang dikandung di Barat sendiri merupakan produk budaya, pendapat saksi 2:1 feminisme sangat diskriminatif, karena sejak awal penciptaan manusia, Al-Qur'an sangat memuliakan perempuan.
Copyrights © 2022