Jurnal Ilmu Sosial Humaniora Indonesia
Vol 2 No 1 (2022): JISHI - Juni 2022

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Hukum Di Indonesia

Nella Octaviany Siregar (Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Indonesia)
Islah (Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2022

Abstract

Pedofilia merupakan kejahatan pada anak sebab menimbulkan akibat yang tidak baik untuk korban. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kebijakan tindak pidana pedofilia berdasarkan hukum di Indonesia dan efektifitas sanksi tindak pidana pedofilia terhadap tingkat kejahatan. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif. Hasil penelitian yaitu pada pengaturan tindak pidana pedofilia pada anak yang dipergunakan dalam memberikan sanksi pada pelaku pedofilia di Indonesia sesuai dengan Hukum Pidana Indonesia yaitu KUHP serta Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sanksi pidana untuk pelaku tindak pidana pedofilia pada anak dicantumkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di mana menerangkan bahwa tindakan memaksa keingina orang dewasa pada anak di bawah umur yang dilaksanakan dengan atau tanpa jeratan sanksi antara 3 hingga 10  tahun penjara. Di samping itu, pada  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana perbuatan itu diberi sanksi maksimum 15 tahun penjara. Perundang-undangan itu belum bisa memberikan efek jera untuk orang lain atau pelaku tindak pidana pedofilia yang hendak berbuat tindak pidana itu, dengan demikian di tiap tahunnya kasus tindak pidana pedofilia selalu meningkat. Sehingga undang-undang tersebut belum efektif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jishi

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Sosial Humaniora Indonesia (JISHI) merupakan Jurnal Ilmiah Nasional yang menerbitkan artikel hasil penelitian dan gagasan ilmiah dari Dosen, Peneliti, dan Praktisi dari seluruh Indonesia . JISHI memiliki fokus dan ruang lingkup yang terdiri dari 1. Ilmu Sosial 2. Humaniora Jurnal Ilmu ...