Bukittinggi merupakan sebuah kota di Provinsi Sumatera Barat yang disebut kota wisata. Bertambahnya pertumbuhan kendaraan berimbas pada jumlah volume lalu lintas melebihi kapasitas ruas jalan yang ada, dampaknya yaitu terjadinya konflik arus lalu lintas pada suatu jaringan jalan.Persimpangan yang mengalami konflik adalah simpang Jl. Parik Putuih yang merupakan simpang tak bersinyal berlengan empat. Simpang Jl. Parik Putuih terletak di perbatasan Kota Bukittinggi dengan Kabupaten Agam yang merupakan Jl. Lintas Sumatera atau Jl. Raya Batusangkar. Ruas jalan ini merupakan jalan keluar masuk lalu lintas dari dan menuju Kota Bukittinggi.Kesibukan lalu lintas ini sering terjadi pada ruas jalan dan persimpangan jalan, terutama pada pagi hari, siang hari dan sore hari dimana pelajar, mahasiswa, pekerja, pedagang, serta wisatawan menuju ketempat tujuannya atau menuju ke tempat aktivitasnya, dengan kata lain saat aktivitas pemakai jalan sangat tinggi, yang akan memperlambat pergerakan kendaraan.Penelitian menggunakan metode kuantitatif yaitu melakukan survey di lapangan. Yang mana dilakukan selama 3 hari kerja. Hasil yang didapatkan jam puncak kendaraan ramai yaitu pada hari Sabtu yang memiliki derajat kejenuhanya DS = 3,71 dengan hambatan samping tinggi dan mengalami tundaan rata-rata dijalan utama -1,76, dijalan simpang -2,75. Peluang antriannya juga tinggi yaitu 855,86% sampai 2730,14%. Kata kunci : Arus Lalu Lintas, Derajat Kejenuhan, Hambatan Samping, Simpang Tak Bersinyal, Tundaan, Peluang Antrian.
Copyrights © 2022