al-Mawarid Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH)
Vol. 2 No. 1 (2020): al-Mawarid Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH)

Jual Beli Barang Bekas Pasar Klithikan Pakuncen Perspektif Hukum Islam

Al Ghazali, Muhammad Nurkhalid (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2020

Abstract

Barang bekas banyak diburu dalam jual beli karena dirasa memiliki harga yang cukup rendah, namun kekurangan dan cacat sering ditemukan dalam barang bekas. Syariat islam melarang jual beli yang mengandung unsur kekerasan, penipuan, riba dan segala bentuk yang merugikan salah satu pihak. Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta merupakan pasar resmi milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Yogyakarta yang menjual berbagai barang bekas. Pasar ini terkenal sebagai pasar buangan barang hasil kejahatan. Penulis mencoba meneliti pelaksanaan jual beli barang bekas di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta dan bagaimana perspektif Hukum Islam terhadap pelaksanaan jual beli barang bekas di Pasar tersebut. Analisis yang peneliti lakukan menyimpulkan bahwa jual beli barang bekas di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta menurut hukum islam adalah sah karena telah memenuhi unsur-unsur dalam rukun dan syarat jual beli. Jual beli yang terjadi tidak mengandung garar, melainkan pedagang memberi khiyar kepada pembeli untuk memilih barang secara langsung. Namun, jual beli ini mengandung syubhat, dikarenakan terdapat percampuran antara barang yang bersih dengan barang hasil kejahatan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JSYH

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

al-Mawarid: Jurnal Syariah & Hukum is a peer-reviewed journal published two times a year (February and August) by the Department of Ahwal Syakhshiyah, Faculty of Islamic Studies, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia. Formerly, first published in 1993, al-Mawarid was initially published ...