Focus: Jurnal of Law
Vol 1 No 1 (2020): Focus: October Edition

Analisis Yuridis Tentang Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Sesuai Ketentuan Pasal 378 KUHP Dihubungkan Dengan Alat-Alat Bukti Media Elektronika

Samsudin, Juju (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2020

Abstract

Kecanggihan teknologi seluler dewasa ini cukup memudahkan setiap orang melakukan berbagai komunikasi satu dengan yang lain. Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi yang begitu pesat, orang-orang tertentu dapat juga menyalahgunakan sarana komunikasi itu dengan memanfaatkan teknologi seluler untuk melakukan kejahatan. Salah satu dampak negatif teknologi seluler ini adalah munculnya penipuan melalui Media Elektronika yang sudah sering terjadi di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana penipuan serta mengetahui bagaimana proses transformasi barang bukti menjadi alat bukti dalam tindak pidana melalui sarana Short Message Service. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau kepustakaan, dan penelitian hukum sosiologis atau empiris. Data yang diperoleh melalui dokumentasi dan studi pustaka serta studi lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Suatu perbuatan dapat dikatakan tindak pidana penipuan apabila terpenuhi unsur – unsurnya yang sesuai menurut Undang – undang.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

focus

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOCUS: Jurnal of Law merupakan Jurnal media komunikasi dan publikasi ilmiah diterbitkan dua kali setahun oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, menerima artikel hasil penelitian di bidang hukum diantaranya: Teori Hukum, Hukum Perdata, Hukum Administrasi, Hukum Indonesia, Hukum ...