Pendahuluan: Kecap merupakan salah satu produk yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Salah satu cara agar kecap dapat terjaga dalam waktu yang lama yaitu dengan penambahan pengawet natrium benzoat. Batas maksimum penggunaan natrium benzoat menurut peraturan BPOM RI Nomor 11 Tahun 2019 yaitu 600 mg/kg. Tujuan: Untuk mengetahui adanya kandungan dan kadar natrium benzoat dalam kecap produksi lokal di Kota Jambi. Metode: Menggunakan KCKT fase terbalik. Fase gerak yang digunakan asetontril: akuabidest (20:80), fase diam oktadesil silika, laju alir 0,8 ml/menit dan panjang gelombang 225 nm. Hasil: Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh kadar natrium benzoat pada sampel kecap A1 sebesar 89,08 mg/kg, sampel kecap A2 sebesar 101,79 mg/kg, sampel kecap B1 62,648 mg/kg dan sampel kecap B2 sebesar 90,054 mg/kg. Kesimpulan: Hal ini menunjukkan bahwa keempat sampel kecap terbukti mengandung natrium benzoat yang tidak melebihi batas maksimum yang telah ditetapkan sehingga aman untuk dikonsumsi.
Copyrights © 2022