Bantuan sosial tunai adalah satu jaring pengaman sosial untuk meringankan bebanmasyarakat yang terdampak Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum danKeamanan Mahfud MD mengatakan koordinasi antar lembaga terkait belum sinergis,pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial masih lemah sehingga membuka celahterjadinya tindakan korupsi. Selain itu terdapat permasalahan administratif yaitu belummeratanya bantuan sosial ini disebabkan oleh data yang belum sempurna. Permasalahandistribusi bantuan sosial sebenarnya sudah lama terjadi. Namun hal ini baru terasa ketikaPandemi Covid-19 terjadi. Berdasarkan fenomena yang terjadi seputar bantuan sosial tunaimaka tim pengabdi menginisiasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat dilakukan secara virtualzoom meeting pada 16 Februari 2021 dengan melibatkan beberapa narasumber diantaranyaKepala Dinas Sosial Provinsi Riau, PT. Pos Indonesia dan Akademisi. Kegiatan inibertujuan untuk membahas lebih lanjut tentang manfaat, tantangan dan efektivitas programbantuan sosial khususnya bantuan sosial tunai di Provinsi Riau. Dari kegiatan pengabdianmasyarakat yang telah dilakukan secara virtual melalui zoom meeting didapatkan bahwapelaksanaan program penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan cukup lancar, hanyasaja ada beberapa kekurangannya, yaitu minimnya informasi yang diberikan kepada wargasehingga ada beberapa warga yang terlambat datang dan ada beberapa warga yang tidakhadir. Walaupun begitu ditemukan fakta baru bahwasannya di Provinsi Riau sendiri sudah90% penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dirasakan oleh keluarga miskin, keluargatidak mampu dan keluarga terdampak Covid-19. Pernyataan tersebut turut di dukung olehhasil survey Lembaga Survey Indonesia (LSI) yang menyatakan program BST cukup baikdan sangat bermanfaat.
Copyrights © 2022