Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum
2021: Volume 7 Nomor 2 Juni 2021

PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK (PELAKU TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN ANAK) PADA SIDANG PENGADILAN DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I CIREBON

Mohamad Sugiarto Sarfa'i (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2021

Abstract

Penanganan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum tidak dapat disamakan seperti terhadap orang dewasa. Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (BAPAS), berperan penting dalam proses pendampingan anak dalam sidang pengadilan seperti tercantum pada aturan perundang-undangan yang berlaku sekarang ini. Pada tulisan ini akan dibahas mengenai pelaksanaan peran dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam Pendampingan Anak Tindak Pidana Perlindungan Anak Pada Sidang Pengadilan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif guna mencermati perilaku, tindakan, lingkungan sosial serta aspek lainnya yang terkait dengan pelaksanaan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada tahap sidang pengadilan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berperan sangat penting dalam tugasnya mendampingi anak pada sidang pengadilan. Tetapi, eksistensinya di mata masyarakat belum dikenal dengan baik. Namun Pembimbing Kemasyarakatan dapat menjalankan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum yang menangani Anak sesuai perundangan-undangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexlibrum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang yang bertujuan sebagai sarana media akademik membahas permasalahan ilmu hukum. Berisikan tulisan ilmiah, ringkasan hasil penelitian, resensi buku dan gagasan pemikiran. Redaksi mengundang para dosen, ahli, mahasiswa, ...