Dalam Kepmen KP No. 14/2012, terdapat penjelasan terkait dengan 8 Fungsi Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan yang diperuntukkan bagi salah satunya pembudidaya ikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemahaman dan pelaksanaan delapan fungsi kelompok oleh Kelompok Perikanan, faktor pendorong dan penghambat keterlaksanaan delapan fungsi kelompok, serta mengetahui pandangan para Penyuluh Perikanan. Penelitian menggunakan metode mix methods melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan analisis deskriptif dan skor nilai. Hasil menunjukkan pemahaman dan pelaksanaan delapan fungsi kelompok oleh kelompok perikanan sudah berjalan cukup baik, terlihat dari hanya dua kelompok yang didapati kurang sedangkan sisanya dinilai sudah cukup dan baik dalam melaksanakan kedelapan fungsi kelembagaan tersebut. Faktor pendorong diantaranya partisipasi aktif dan keinginan masyarakat untuk berkembang, adanya kerja sama dan komunikasi yang baik serta dukungan dari pemerintah. Faktor penghambat diantaranya sistem penyuluhan kurang maksimal, lembaga penyuluhan kurang berjalan optimal, serta pengetahuan dan ketrampilan masyarakat yang masih minim. Pandangan para penyuluh perikanan atas kedelapan fungsi tersebut mengarah kepada kerja sama antar tiap-tiap kelompok dan saling menguntungkan.
Copyrights © 2022