Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak penyuluhan keamanan pangan terhadap tingkat adopsi pada produksi pengolah tahu tuna di kabupaten Pacitan. Sasaran penyuluhan keamanan pangan adalah kelompok pengolah dan pemasar (Poklahsar) dan usaha kecil menengah (UKM) tahu tuna. Jumlah produsen tahu tuna kabupaten Pacitan adalah 45 yang terdiri dari Poklahsar dan UKM. Sampel penelitian ini adalah seluruh produsen tahu tuna dengan ketentuan untuk masing-masing Poklahsar diambil 1 responden. Pengambilan data awal dilakukan dengan melakukan pre-test sebelum kegiatan penyuluhan. Metode penyuluhan yang digunakan adalah pemberian materi penyuluhan keamanan pangan kerja sama antara Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Jawa Timur yang diakhiri dengan post-test. Selanjutnya penyuluh melakukan kunjungan pada Poklahsar atau UKM untuk memberikan pendampingan. Analisa data dilakukan dengan melakukan uji beda dengan taraf kepercayaan (nilai tingkat kepercayaan) 95 % (α= 0,05). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan keamanan pangan memberikan pengaruh peningkatan yang signifikan terhadap pengetahuan Poklahsar dan UKM produsen tahu tuna di Kabupaten Pacitan berdasarkan uji t pre-test dan post-test peserta penyuluhan nilai signifikasinya kurang dari 0.005. Tingkat efektivitas penyuluhan menunjukkan 2,58 dengan kategori baik. Adopsi penerapan keamanan pangan kualitas produksi yang terbanyak adalah pada item peralatan produksi, penyimpanan dan pelabelan pangan mencapai 97.78 % atau 44 dari 45 produsen tahu tuna. Sedangkan adopsi terendah adalah pada item lokasi dan lingkungan produksi serta bangunan dan fasilitas produksi yaitu sebesar 13,33% atau sebanyak 6 dari 45 produsen tahu tuna. Jumlah produsen yang telah menerapkan sistem keamanan pangan secara keseluruhan adalah 8 produsen dengan rincian 6 produsen telah mendapatkan ijin edar dan 2 produsen dalam proses pengajuan.
Copyrights © 2022