Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan
Vol 11, No 2 (2022): November 2022

PERLUASAN MAKNA UNSUR BERHADAPAN DALAM PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS SESAAT DAN SESUDAH PANDEMI COVID-19

Auryn Drake Untono (UNIVERSITAS SURABAYA)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

Sejak diterbitkannya peraturan himbauan pencegahan penyebaran COVID-19 Nomor 67/36-III/PP-INI/2020 bagi setiap Notaris untuk dapat berkerja dari rumah (work from home) dan jaga jarak (physical distancing) memberikan permasalahan bagi tugas dan jabatan Notaris yaitu dalam penandatanganan akta sebagaimana yang tercantum dalam penjelasan Pasal 16 Ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris bahwa Notaris harus hadir secara fisik dan menandatangani Akta di hadapan penghadap dan saksi. Permasalahan tersebut memberikan perluasan makna unsur berhadapan dalam penandatanganan akta Notaris karena adanya pertentangan hukum antara Undang-Undang Jabatan Notaris yang menjadi sumber hukum utama bagi jabatan Notaris itu sendiri dengan himbauan COVID-19 yang diterbitkan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu beranjak dari peraturan Undang-Undang Jabatan Notaris karena tidak terdapat ketentuan yang mengatur lebih lanjut dan mengecualikan penandatanganan akta dapat dilakukan tanpa hadir/berhadapan secara fisik dan himbauan COVID-19. Hasil Penelitian yang ditawarkan penulis adalah dengan menggunakan asas Lex Superiori Derogat Legi Inferiori dan asas Preferensi maka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dapat berlaku mutlak baik sesaat maupun sesudah pandemi. Selain itu, dapat dilakukan revisi kembali ketentuan pasal tentang unsur berhadapan dalam penandatanganan akta yang mewajibkan Notaris hadir atau berhadapan secara fisik dengan penghadapnya sekalipun terdapat peraturan yang bertentangan dengan kewajiban tersebut di masa yang akan datang. Penelitian ini pada akhirnya memberikan pengaruh terhadap keabsahan dan kepastian hukum bagi tugas dan jabatan Notaris itu sendiri.Kata Kunci: Berhadapan; Notaris; Penandatanganan Akta

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

repertorium

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya. Jurnal ilmiah ini menjadi sarana publikasi bagi para akademisi dan praktisi dalam mempublikasi artikel ilmiah di bidang hukum kenotariatan dan ...