Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum, implementasi serta penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh pencipta lagu yang dinyanyikan ulang atau disebut dengan cover lagu tanpa izin dari pencipta. Spesifikasi penelitian ini adalah bersifat deskriptif, jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode pendekatan menggunakan pendekatan perundang – undangan (statute approach), teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen terhadap data sekunder. Metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat dua bentuk perlindungan hukum yaitu dengan cara preventif dan represif. Penyelesaian sengketa antara pencipta lagu dengan pihak yang meng cover ulang lagu dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, penyelesaian sengketa diluar pengadilan atau melalui litigasi di pengadilan niaga
Copyrights © 2022