Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam
Vol 4 No 2 (2022)

Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah Umur

Yusuf, Muhammad Rifky (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2022

Abstract

Banyaknya kasus perkawinan di bawah umur, mendorong dibentuknya PERMA No. 5 tahun 2019. Penerapan PERMA No. 5 tahun 2019 menjadi kajian penting guna meningkatkan efektivitas dalam menekan tingginya kasus perkawinan di bawah umur. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui Efektifitas Hukum dalam Pelaksanaan PRERMA No 5 Tahun 2019. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi PERMA No. 5 tahun 2019 telah berjalan dengan baik jika ditinjau dari lima faktor efektivitas hukum teori Soerjono Soekanto (Faktor Hukum (Undang-Undang), Penegak Hukum, Serana Prasarana, Faktor Masyarakat, dan Faktor Budaya). Meskipun, kasus perkawinan di bawah umur setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan, hal ini sesuai dengan jumlah pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama. Persoalan mengenai dampak perkawinan di bawah umur, pada dasarnya akan memberikan dampak yang panjang di masa mendatang, sehingga penting dibatasai dan dan ditekan agar kasus perkawinan di bawah umur dapat dikendalikan dengan baik. Hal ini akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat, termasuk tingkat pendapatan dan kesejahteraan hidup

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almanhaj

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini dikelola oleh Fakultas Syariah INSURI Ponorogo dan terbit dua kali dalam satu tahun (Januari dan Juli) dengan E-ISSN 2686-4819 dan P-ISSN 2686-1607. Hadirnya jurnal Al-Manhaj guna mewadahi karya tulis ilmiah dari civitas akademika, peneliti, mahasiswa, dan praktisi di bidang hukum dan ...