Penelitian ini membahas terkait masalah pengeloloan paskir ataupun perlindungan bagi konsumen pengguna jasa parkir yaitu mengenai keamanan kendaraan yang dititipkan di tempat parkir tersebut. Seringnya terjadi kesalahan ataupun kehilangan kendaraan dan barang-barang di tempat parkir menyebabkan terjadinya perselisihan antara konsumen dengan petugas parkir. Dikarenakan begitu banyak petugas parkir yang tidak mau bertanggung jawab terhadap hilangannya barang atau kendaraan konsumen atau pengunjung. Bukan hanya petugas parkir, pengelola jasa parkir pun biasanya tak ingin mengambil resiko jika terjadi kehilangan suatu barang ataupun kendaraan. Adapun pengelola parkir biasanya selalu beralasan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan kesepakatan yang terikat antara penanggungjawab dan konsumen yang telah tertera di karcis parker tersebut, yakni, “Pengelola parkir tidak bertanggungjawab terhadap kehilangan barang dan kendaraan”, dengan berbagai macam kalimat yang bermakna sama.
Copyrights © 2022