restrukturisasi kredit mikro, kolektibilitas kredit mikro setelah restruturisasi, hambatan dalam merestrukturisasi pembayaran kredit mikro, upaya upaya merestrukturisasi pembayaran kredit mikro pada bank bjb cabang Garut. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Hasil dari pembahasan dapat peneliti sampaikan bahwa prosedur restruturisasi kredit harus mengacu kepada peraturan Otoritas jasa keuangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang yang berlaku di internal bank bjb. Penerimaan kembali angsuran kredit mikro setelah restrukturisasi cukup besar pada Triwulan II sebesar 66,79%, triwulan III 11,79% dan triwulan IV 21,42 % , hal ini dapat menyelamatkan asset bank dan terhindar dari resiko kerugian secara financial sedangkan kolektibiltas kredit mikro setelah restrukturisasi menunjukan baik yaitu 94,54% atau Non performing loan (NPL) sebesar 5,46% hal ini menunjukan bahwa kinerja atau performance kredit mikro setelah restrukturisasi lebih baik. Hambatan dalam marestrukturisasi kredit mikro diantaranya, faktor debitur yang tidak memiliki catatan administarsi keuangan dan pengelolaan usaha yang masih secara tradisional sedangkan dari pihak bank berupa perhatian terhadap debitur kredit mikro kurang maksimal, upaya upaya yang dialukan pihak bank harus memberikan pembinaan dan pelatihan dalam hal administrasi keuangan dan meningkatkan skil SDM debitur dalam mengelola usaha.
Copyrights © 2022