Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Vol 5, No 2 (2022)

AKIBAT HUKUM BAGI KRAMA DESA YANG BERALIH AGAMA TERHADAP TANAH KARANG DESA DI DESA ADAT SAMPALAN KABUPATEN KLUNGKUNG

Anak Agung Gede Agung Indra Prathama (Universitas Ngurai Rai Denpasar)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2022

Abstract

Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat Bali karena pengaruh modernisasi dan globalisasi di sector pariwisata telah menyebabkan tanah-tanah adat Bali mengalami perubahan status dan fungsinya. Hal ini tampak jelas di daerah-daerah yang industri pariwisatanya berkembang pesat, seperti di Kabupaten Klungkung. Pengembangan industri pariwisata seperti membangun penginapan, toko kesenian dan fasilitas penunjang lainnya, ada kalanya memakai tanah-tanah adat. Hal inilah yang dapat menimbulkan perubahan status dan fungsi tanah-tanah adat, yang dapat berpengaruh terhadap hak-hak atas tanah. Manfaat Penelitian yang diperoleh adalah secara teoritis diharapkan peneliti memberikan kontribusi pemikiran tentang akibat hukum bagi krama desa yang beralih agama terhadap tanah karang desa di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung dan manfaat secara praktis dapat menambah materi ilmu hukum adat khususnya di Provinsi Bali, Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah hak dan kewajiban krama desa yang menempati karang desa di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung dan bagaimanakah akibat hukum krama yang beralih agama di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam membahas masalah penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Simpulan penelitian ini adalah Hak dan kewajiban krama desa yang menempati karang desa di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung, adalah untuk menempati tanah karangdesa, mengingat krama desa yang menempati tanah karang desa telah diatur dalam Awig-Awig Desa Adat Sampalan, serta berkewajiban ikut mebanjar, melaksanakan ayahan desa dan membayar iuran.Akibat hukum krama yang beralih agama di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung antara lain setiap krama desa yang beralih agama, maka krama tersebut disebut krama tamiu. Berdasarkan hal tersebut, maka semua harta atau fasilitas desa adat wajib diserahkan kembali kepada desa adat, termasuk tanah karangdesa yang ditempatinya, seperti tercantum dalam Awig-awig Desa Adat Sampalan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

raadkertha

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Raad Kertha is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Universitas Mahendradatta which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). Jurnal Ilmiah Raad ...