Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak sosial dan lingkungan dari perusahaan pertambangan dalam hal manfaat sosial atau biaya sosial dan bagaimana mengukur, dan melaporkan secara finansial. Metode dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling, dimana penentuan sampel menggunakan beberapa kriteria yaitu perusahaan yang masuk dalam sustainability report, Kemudian perusahaan yang memiliki atau mengeluarkan biaya lingkungan berupa biaya program bina lingkungan, terdapat adalah 5 perusahaan BUMN di bidang pertambangan Industri Pertambangan Indonesia yang memenuhi kriteria sampel. Sektor Mind.Id dipilih, diharapkan perusahaan dapat menjadi model aturan bagi perusahaan lain untuk mengungkapkan manfaat sosial dan biaya sosial bagi perusahaannya. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat 5 perusahaan yaitu PT. Aneka Tambang, Tbk. PT. Bukit Asam, Tbk. PT. Freeport, Tbk. PT. Inalum, Tbk dan PT. Timah, Tbk yang secara global telah membuat dan mengukur hingga pelaporan keberlanjutan, PT. Antam menyajikan informasi biaya lingkungan secara sistematis dan dalam bentuk laporan yang lengkap, sedangkan PT. Freeport, Tbk mengungkapkan laporan keberlanjutan dalam bentuk naratif tanpa mengungkapkan laporan biaya lingkungan sehingga tidak terlihat apakah biaya yang dikeluarkan masuk dalam kategori manfaat sosial atau biaya sosial. Kata Kunci : Triple Bottom Line, Akuntansi sosial, ekternalitas ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak sosial dan lingkungan dari perusahaan pertambangan dilihat dari manfaat sosial atau biaya sosial dan bagaimana pengukuran, dan pelaporan keuangan. Metode dalam penelitian ini adalah menggunakan purposive sampling, di mana penetrasi sampel menggunakan beberapa kriteria yaitu perusahaan yang masuk dalam laporan, kemudian perusahaan yang mengeluarkan atau mengeluarkan biaya lingkungan dalam bentuk biaya program, terdapat 5 perusaahaan BUMN Sektor Pertambangan Industri Indonesia yang memenuhi kriteria sampel. Dipilih sector Mind.Id diharapkan adalah perusahaan tersebut dapat menjadi model aturan bagi perusahaan lainnya untuk mengungkapkan manfaat sosial dan biaya sosial bagi perusahaannya Hasil penelitian ini adalah terdapat 5 perusahaan yaitu PT.Aneka Tambang,Tbk . PT.Bukit Asam,Tbk. PT.Freeport,Tbk. PT.Inalum,Tbk dan PT.Timah,Tbk yang secara global sudah membuat dan mengukur pengungkapan, PT.Antam menyajikan informasi biaya secara sistematis dan dalam bentuk pelaporan lengkap sedangkan PT.Freeport,Tbk mengungkapkan laporan dengan bentuk saja tanpa mengungkapkan laporan biaya lingkungan sehingga tidak terlihat apakah biaya yang dikeluarkan masuk dalam kategori manfaat sosial atau biaya sosial.
Copyrights © 2022