Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

POLEMIK PUTUSAN PN SURABAYA TERKAIT PERNIKAHAN BEDA AGAMA DENGAN HUKUM KELUARGA ( UU PERKAWINAN DAN UU ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN)

Bintang Ulya Kharisma (Universitas PGRI Madiun)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2022

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk memenuhi tujuan hidup berumah tangga sebagai suami-isteri yang memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Beragamnya agama di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan antar pemeluk agama, secara kontekstual adanya kehalalan menikahi ahli kitab dalam al Qur’an, didorong Pasal 35 dan penjelasannya, serta Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang secara tidak langsung memberikan peluang terjadinya perkawinan beda agama.Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana polemik putusan pn surabaya terkait pernikahan beda agama dengan hukum keluarga ( uu perkawinan dan uu administrasi kependudukan). Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan PN bertentangan dengan ps 2 UU Perkawinan dan UU Perkawinan tidak sejalan dengan UU Administrasi kependudukan sehingga harus ada kajian lebih dalam karena perihal agama sangat sensitif di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...