Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial
Vol 5, No 1 (2022): Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial Juli 2022

Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Praktik Female Genital Mutilation

Shabira Marsya Supriatami (Unknown)
Rosma Alimi (Unknown)
Soni Akhmad Nulhaqim (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2022

Abstract

Female Genital Mutilations (FGM) mulai diakui secara internasional pada tahun 1960-an dengan para aktivis dan petugas medis di Afrika menyuarakan implikasi kesehatan dari praktek untuk PBB dan WHO. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tujuan untuk dapat mengeksplorasi dan memaknai suatu fenomena sosial. FGM mungkin berasal di Afrika sebagai bagian dari ritual untuk para remaja yang kemudian menyebar ke bagian lain dunia oleh difusi. Pendapatan, urbanisasi, dan pendidikan, serta aspek suku budaya, kepercayaan agama juga berpengaruh sangat kuat pada praktik FGM di Afrika. FGM dalam segala bentuk, sudah diakui internasional selaku pelanggaran pada perempuan (HAM). FGM adalah praktek berbahaya yang diakui sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia dan secara eksplisit dilarang di banyak negara Afrika dan negara-negara Barat.  Salah satu organisasi internasional yang ikut berperan aktif dalam penanganan praktik FGM yaitu World Health Organization (WHO). Dalam isu FGM, pekerja sosial dapat berperan secara langsung (direct) dengan korban FGM maupun secara tidak langsung (indirect).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

focus

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial merupakan jurnal ilmiah yang lebih diarahkan untuk memuat kajian dari praktik pekerjaan sosial dalam menangani dan mengelola berbagai potensi, hambatan, tantangan, dan masalah yang ada di masyarakat. Implementasi kegiatan layanan juga melibatkan partisipasi masyarakat ...