Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah sarana untuk pelaksanaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda identitas atau tanda pengenal Wajib Pajak sendiri. Setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu Nomor Pokok Wajib Pajak. Nomor Pokok Wajib Pajak juga dipergunakan untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan. Dalam penelitian penulis mengambil lokasi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Jenis penelitian menggunakan deskriptif kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan dan menganalisa sejumlah data yang ada. Sumber data yang diperoleh dari narasumber, peristiwa dan aktifitas serta dokumentasi. Teknik pengumpulan yang dilakukan adalah melalui wawancara, observasi, pengkajian dokumen, dan studi pustaka. Dalam Skripsi ini peleliti menjelaskan bagaimana Sitem Administrasi Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak serta persyaratan yang dibutuhkan saat akan melakukan pendaftaran NPWP, selain itu penulis juga menjelaskan pentinnya Nomor Pokok Wajib Pajak bagi masyarakat atau Wajib Pajak dan kendala-kendala dan situasi yang dilalui dalam sistem pendaftaran NPWP.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021