Tulisan ini mendiskusikan beberapa masalah konseptual UUCB 2010 dan implikasinya, terutama dari perspektif Arkeologi Publik. Titik tolak diskusi ini adalah apakah konsep dasar dalam paradigma Arkeologi Publik telah diakomodasi dalam UUCB 2010 ini? Paradigma Arkeologi Publik dipilih untuk menyoroti penerapan UUCB 2010 karena disebutkan sebagai salah satu alasan utama penggantian UU RI nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya dengan UUCB 2010 ini.
Copyrights © 2022