AbstrakRencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang disusun berdasarkan prestasi kerja dimaksudkan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dengan menggunakan sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu, program dan kegiatan harus diarahkan untuk mencapai hasil dan keluaran yang telah ditetapkan sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuka peluang yang luas bagi daerah untuk mengembangkan dan membangun daerahnya sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya masing-masing.Pemerintah Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato yang telah menerapkan sistem penganggaran berbasis kinerja belum maksimal. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran 3 tahun terakhir (2019-2021) pos belanja tidak mencapai anggaran yang telah ditetapkan dengan rata-rata realisasinya 91,82%. Jumlah 8,18% tentu cukup besar dan memperlihatkan penganggaran yang belum maksimal sehingga reallisasi tidak dapat tercapai, hal ini dapat terlihat pada tabel 1.1 ringkasan LRA Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato. Kata kunci: Komitmen organisasi; Sistem administrasi; SDM
Copyrights © 2022