Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 4 No 2 (2022): Al-Ahkam Volume 4 Nomor 2 September Tahun 2022

PENYELESAIAN KASUS PIDANA DISERSI MELALUI JALAN DAMAI PADA ANGGOTA MILITER

ilham laman (ilham)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk penyelesaian kasus pidana disersi melalui jalan damai pada anggota militer, Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian dalam bentuk pustaka.Dengan Metode penelitian studi literatur review dengan pendekatan kualitatif, adapun Jenis data dan sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data sekunder berdasarkan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan metode pencarian data baik dari jurnal, buku, internet, dan sumber lainnya yang berhubungan dan mempunyai tema yang sama dengan penelitian ini, dengan memakai analisis data kualitatif, menurut Miles dan Huberman terdiri dari reduksi data,penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian dapat di jelaskan bahwa : Definisi kata desersi adalah Bagian III KUHP, yang mencakup kejahatan yang olehnya personel militer meninggalkan tugas resminya. Pengertian desersi adalah istilah yang dimasukkan ke dalam tindak pidana anggota TNI yang bertentangan dengan ketentuan undang-undang dan ketentuan undang-undang. Tindak pidana desersi diatur dalam Pasal 87 KUHP. Bentuk pertanggungjawaban pidana anggota militer diatur dalam Pasal 6 KUHP, termasuk hukuman pokok dan hukuman lainnya. Anggota TNI yang dihukum karena desersi berhak meminta bantuan pengacara untuk melanjutkan kasus mereka dan mengajukan banding atas keputusan pemberhentian atau dinas hakim. Anggota TNI kemudian berhak melakukan penolakan dalam pengadilan yang sementara berlangsung.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun ...