REUSAM ; Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10, No 1 (2022): Vol 10, No 1 (2022): Mei

PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Penelitian Di Gampong Juli Cot Mesjid Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen)

Fitriani Fitriani (Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh)
Sumiadi Sumiadi (Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh)
Jumadiah jumadiah (Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan agar sanksi pidana adat bisa diterapkan dengan baik oleh Lembaga adat maupun masyarakat Aceh khususnya di Gampong Juli Cot Mesjid Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen sehingga menciptakannya lingkungan masyarakat yang aman dan damai tanpa adanya kekerasan baik dalam masyarakat maupun dalam rumah tangga. Akan tetapi walaupun sudah diselesaikan secara Lembaga adat Gampong ternyata masih adanya pelaku kdrt yang masih mengulangi perbuatannya, bisa kita lihat bahwa sanksi adat yang diberikan masih sangat kurang sehingga pelaku tidak takut untuk mengulangi perbuatan tersebut. Metode yang digunakan empiris sosiologis dengan pendekatan kualitatif dan sifat penelitiannya deskriptif analisis dengan lokasi penelitian di Gampong Juli Cot Mesjid Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen. Hasil penelitian Berdasarkan hasil penelitian  yang dilakukan Di Gampong Juli Cot Mesjid Kecamatan Juli masih adanya pelaku yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu oleh masalah ekonomi dan juga perselingkuhan, meskipun sudah pernah di selesaikan oleh Lembaga adat gampong, namun tidak membuat sipelaku untuk berubah atau jera, apakah penerapan sanksi adat yang diberikan tidak efisien sehingga tidak memberikan efek jera kepada sipelaku.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

reusam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reusam merupakan jurnal dibawah fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang pertama kali diterbitkan dalam edisi cetak pada bulan Mei 2013. Jurnal Reusam berisi tulisan atau artikel ilmiah ilmu hukum berupa telaah konseptual, analisis kasus, kajian undang-undang, dan hasil penelitian lainnya ...