Bahwa keberadaan institusi lokal baik pada masa Orde Baru maupun era reformasi mengalami kondisi kemuraman. Hal itu disebabkan karena intervensi politik penguasa yang bersifat monolitik, hegemonik dan cenderung top down maupun disebabkan oleh adanya stigmatisasi keliru yang mencap penduduk desa bodoh, malas dan tidak produktif. Akibatnya, mereka dianggap tidak layak untuk mengelola suatu lembaga lokal yang akan bermanfaat bagi upaya pemberdayaannya. Sistem politik dan paradigma yang keliru itu harus diluruskan. Keberadaan institusi lokal harus dikembalikan pada posisinya yang hakiki, yaitu sebagai instrument penguatan warga akar rumput. Oleh karena itu, intervensi kreatif dan inovatif sangat dibutuhkan, agar eksistensi lembaga lokal dapat kembali secara optimal dalam memberdayakan warga dan menjadi instrumen yang efektif dalam interaksi sosial, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya, secara lebih bermakna.
Copyrights © 2004