Penelitian ini membahas tradisi menabuh golomang dalam ritual pemakaman masyarakat muslim di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya polemik terhadap keberadaan musik tradisional golomang dalam ritual pemakaman masyarakat muslim Bolaang Mongondow. Terdapat tiga faktor yang mendasari munculnya polemik dalam masyarakat: pertama, masih kuatnya persepsi masyarakat yang memandang penggunaan musik golomang hanya dapat dilaksanakan oleh keturunan bangsawan; kedua, terjadi kontestasi tradisi di dalam masyarakat yang memandang penggunaan musik dalam ritual pemakaman tidak selaras dengan ajaran Islam; ketiga, terdapat pandangan masyarakat yang menganggap alat musik umumnya digunakan sebagai media hiburan dan senangsenang semata, sehingga penggunaan musik golomang dalam ritual pemakaman dianggap tidak menghormati pihak yang berduka. Meskipun keberadaan musik dalam ritual pemakaman masih terjadi pro dan kontra, namun fakta menunjukkan tradisi ini terus-menerus bertumbuh, bahkan mengalami proses adaptasi dan pencarian makna baru. Pementasan musik golomang tidak lagi sebatas dalam ritual pemakaman, namun dipentaskan juga dan perkawinan, dan kesenian pertunjukkan khalayak.
Copyrights © 2022