Jurnal de jure
Vol 14, No 2 (2022): Jurnal Dejure

Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Hukum Agraria Nasional

Johan's Kadir Putra (Universitas Balikpapan)
Jacki Mahendra (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Revitalisasi dapat diartikan sebagai proses, cara dan atau tindakan untuk menghidupkan kembali atau mengaktifkan berbagai program kegiatan apapun. Revitalisasi sangat diperlukan untuk menjadikan Pancasila sebagai paradigma dalam hukum sehingga dapat mengurangi jarak antara das sollen dan das sein, sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila selalu berada dalam hukum kita. Upaya revitalisasi Pancasila berarti menginternalisasikan fakta bahwa Pancasila adalah nilai-nilai dasar sebagai tanda pembangunan hukum nasional. Dan perlu ada revitalisasi nilai-nilai Pancasila demi keberlangsungan politik agraria nasional karena politik dalam hukum agraria nasional membawa marwah dan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan bagi warga negara Indonesia. Kenyataan di lapangan ternyata hukum agraria nasional yang seharusnya berparadigma pancasila belum dapat diwujudkan karena banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, sangat mendesak perlunya revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam Hukum Agraria Nasional.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...