Dalam menghasilkan sebuah keturunan manusia membutuhkan lawan jenis sebagai pendamping hidup sehingga dapat menghasilkan keturunan. Pernikahan merupakan jalan terciptanya suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal. Namun jika melakukan pernikahan pada usia dini dimana belum terdapat pemikiran yang matang, akan mengakibatkan terjadinya KDRT, perceraian, dampak pada bayi serta masalah kesehatan reproduksi. Selama pandemic covid-19 jumlah pernikahan dini terus mengalami peningkatan, pada tahun 2020, BPS Mencatat sebanyak 30,57% perempuan yang menikah di usia dini. Beberapa faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini yaitu pengetahuan, pendidikan, keterpaparan pornografi dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor analisis kejadian pernikahan dini di Desa Cogreg pada kelompok kasus dan kelompok kontrol. Jenis penelitian observasional dengan pendekatan Case Control. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 72 responden dengan perbandingan 1:3 yaitu 18 kelompok kasus dan 54 kelompok kontrol. Penelitian dilakukan pada bulan Juli 2020 menggunakan lembar kuesioner di Wilayah Desa Cogreg. Analisis data dilakukan secara univariat dan bivariat dengan uji chi-square. Hasil penelitian yang didapatkan pengetahuan kurang 33,3%, pendidikan dasar 29,7%, keterpaparan tinggi 40,8% dan penghasilan rendah 45,3%. Hasil uji menunjukan ada hubungan pengetahuan terhadap pernikahan dini p-value 0,000, ada hubungan pendidikan terhadap pernikahan dini p-value 0,011, tidak ada hubungan keterpaparan pornografi terhadap pernikahan dini p-value 0,071, , tidak ada hubungan ekonomi terhadap pernikahan dini p-value 0,076. Terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan dan pendidikan terhadap kejadian pernikahan dini di Desa Cogreg. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk mencegah pernikahan dini dan bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat meneliti variable lain yang berpengaruh terhadap kejadian pernikahan dini.
Copyrights © 2022