Dalam pernbiayaan pelaksanaan pembangunan Kota Medan ditetapkan dalam APBD dimana alokasi dana selama ini cenderung lebih besar kepada anggaran rutin dibanding anggaran pembangunan, hal ini membuat roda pembangunan tidak dapat dirasakan lebih maksimal oleh masyarakat, selain itu bagaimana penyebaran anggaran belanja pembangunan itu sehingga dapat dilihat sektor-sektor mana yang sangat membebani anggaran daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinreja keuangan pemerintah Kota Medan berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar pemerintah dapat merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan ke depan khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sehingga akan mempengaruhi pengembangan wilayah Kota Medan menuju Kota Metropolitan. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan analisis Rasio Kemandirian, Rasio Derajat Desentralisasi, Rasio Efektivitas PAD dan Efisiensi Keuangan Daerah, Rasio Belanja Langsung dan Tidak Langsung, dan Rasio Pertumbuhan PAD dan sumber data diperoleh melalui website KEMENKEU. Subjek dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan daerah Kota Medan dan objek penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Kota Medan 2015-2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi kemampuan keuangan Kota Medan masih belum ideal. Dilihat dari hasil rata-rata pada rasio pertumbuhan posisi Kota Medan berada pada kondisi belum ideal. Hal ini berarti pemerintah Kota Medan harus menggali lebih dalam lagi potensi yang dimiliki daerah, sehingga dapat meningkatkan PAD yang berperan besar dalam APBD.
Copyrights © 2022