Notary Law Research
Vol 3, No 1 (2021): NOTARY LAW RESEARCH

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM AKUISISI PERSEROAN TERBATAS

Lendy Widyaningrum (Magister Kenotariatan UNTAG Semarang)
Sigit Irianto (Dosen Fakultas Hukum UNTAG Semarang)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2021

Abstract

Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 memberikan hak-hak kepada pemegang saham minoritas agar pemegang saham mayoritas tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Namun berdasarkan perhitungan pemegang saham, maka perlindungan hukum tersebut belum dapat berjalan, karena pemegang saham mayoritas yang tetap mendominasi perusahaan.Permasalahan: 1. Bagaimana perusahaan yang melakukan akuisisi untuk mewujudkan  tercapai tata kelola perusahaan yang baik?; 2. Faktor-faktor   apa yang menjadi penyebab  perlindungan hukum tidak maksimal?; 3. Bagaimana penyelesaian sengketa dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 656/Pdt.G/2015/PN.Mdn tentang perlindungan hukum yang seharusnya dimiliki pemegang saham minoritas dalam akuisisi perseroan terbatas?.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Yang mencakup asas hukum, norma-norma hukum, dan aturan-aturan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak-hak pemegang saham minoritas dan pengaturan tentang perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas dalam akuisisi perseroan terbatas.Hasil penelitian: 1) Perusahaan mengakuisisi tetap dapat dalam menjalankan kewajibannya melalui tata kelola perusahaan yang baik  yang optimal. Manfaat  langsung yang dapat dirasakan perusahaan adalah meningkatnya produktifitas dan efisiensi usaha, meningkatnya kemampuan operasional perusahaan dan pertanggungjawaban kepada publik. 2). Faktor-faktor penyebab tidak maksimalnya perlindungan hukum untuk pemenuhan hak-hak pemegang saham minoritas dalam akuisisi perseroan terbatas secara umum sudah diatur dalam UUPT, tetapi terbatas menyampaikan pendapatnya berdasarkan kepemilikan saham minoritas. 3).  penyelesaian sengketa dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 656/Pdt.G/2015/PN.Mdn.  dikatakan bahwa ada tindakan tidak wajar yaitu bahwa pemegang saham mayoritas dan Notaris selaku Tergugat menuangkan keputusan rapat tanpa kehadiran pemegang saham minoritas. Kata Kunci: perlindungan hukum, pemegang saham minoritas, akuisisi, perseroan terbatas.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

NLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Notary Law Research memuat artikel penelitian, laporan kasus dan artikel review di bidang Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, dosen, mahasiswa, praktisi yang ...