Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja legislasi Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah di masa pandemi Covid-19. Berbagai pembatasan kegiatan terjadi, termasuk di Lembaga pemerintahan seperti DPRD Provinsi Jawa Tengah. Terkait dengan hal ini, penting untuk di analisis kinerja legislasi Lembaga DPRD Jawa Tengah di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode Mix Method, dengan metode kuantitatif sebagai metode utamanya yang dilakukan melalui pembagian kuesioner. Sedangkan metode kualitatif digunakan sebagai pendukungnya, dimana dilakukan melalui wawancara mendalam (in-depth interview) kepada informan, serta dokumentasi. Hasil penelitian yang didapatkan kemudian akan dirumuskan serta di analisis menggunakan beberapa teori untuk melihat factor apa saja yang mempengaruhi proses legislasi serta mencari dimensi pengukuran proses legislasi. Selanjutnya akan dilakukan penarikan kesimpulan sehingga menjadi sebuah penemuan. Adapun temuan penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi penurunan kinerja legislasi di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut di tunjukkan dengan tidak terselesaikannya ranperda secara maksimal di Lembaga DPRD Provinsi Jawa Tengah, dimana terdapat 18 ranperda yang diagendakan, hanya dua ranperda yang berhasil tersusun. Dengan demikian perlu dilakukan strategi dalam menghadapi situasi tersebut, seperti meminimalkan pertemuan namun memaksimalkan agenda pembahasan.
Copyrights © 2022