Pemberian ASI eksklusif merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan status gizi anak dalam 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK). Hal ini didukung oleh kebijakan pemerintah tentang pemberian ASI eksklusif di Indonesia yang ditetapkan sejak tahun 2004 melalui Kepmenkes RI Nomor 450/Menkes/SK/IV/2 004 dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 .Penelitian ini bersifat deskriptif. Tujuan untuk mengetahuai pengetahuan ibu menyusui yang tidak memeberikan ASI eksklusif berdasarkan umur, pendidikan, pekerjaan, paritas dan informasi. Dengan jumlah populasi sebanyak 158 orang, cara pengambilan sampel yaitu accidental sampling. Dengan jumlah responden sebanyak 32 orang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden berpengetahuan kurang sebanyak 14 orang (43,7%), berdasarkan umur, mayoritas responden berpengetahuan kurang sebanyak 8 orang ( 25%) pada umur 25 – 29 tahun. Berdasarkan pendidikan, mayoritas responden berpengetahuan kurang sebanyak 5 orang (15,5%) pada pendidikan dasar dan SMP. Berdasarkan pekerjaan, mayoritas responden berpengetahuan kurang sebanyak 10 orang (31,2%) responden yang tidak bekerja. Berdasarkan paritas, mayoritas responden berpengetahuan kurang sebanyak 6 orang (18,8%) pada primipara dan berdasarkan informASI, mayoritas responden berpengetahuan kurang sebanyak 10 orang (31,1%) pada responden yang tidak mendapatkan informASI
Copyrights © 2022