Permasalahan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru mengenai bentuk-bentuk badan usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Solusi yang ditawarkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah peningkatan pengetahuan masyarakat Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru mengenai bentuk-bentuk badan usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Lembah Sari. Partisipasi mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lembah Sari dan Ketua RW 07 Kelurahan Lembah Sari yang berpartisipasi menyediakan waktu, menyediakan tempat beserta fasilitas pendukungnya, dan menghadirkan masyarakat sebagai peserta kegiatan. Target luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional. Kesimpulan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bahwa kegiatan ini telah berhasil dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para peserta. Sebelum kegiatan dilaksanakan, dari 20 orang peserta, hanya 19% yang menjawab dengan benar materi yang akan disampaikan. Sedangkan, setelah kegiatan dilaksanakan, 59% peserta menjawab telah memahami materi yang disampaikan.
Copyrights © 2022