Jurnal Hukum Sasana
Vol. 8 No. 2 (2022): December 2022

Implikasi Batas Usia Nikah Dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 jo Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Terhadap Jumlah Permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Bekasi

Kurnia Khairunnisa (Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Islam “45” Bekasi)
Suprihatin (Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Islam “45” Bekasi)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

Semula ketentuan batas usia nikah disampaikan secara kualitatif. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan lahir batas usia nikah secara kuantitatif seperti lahirnya UU No 16 tahun 2019 jo UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang mengatur batas kebolehan usia pernikahan baru bagi calon pengantin wanita usia yang semula 16 tahun menjadi 19 tahun. Penelitian ini adalah penelitian hukum dalam jenis penelitian lapangan (sosio legal research) yang bertujuan mengetahui implikasi penerapan UU No 16 Tahun 2019 Jo UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan pada jumlah permohonan dispensasi di Pengadilan Agama Bekasi. Hasil penelitian menyatakan bahwa jumlah permohonan dispensasi pasca terbitnya UU No 16 Tahun 2019 jo UU No 1974 jelas naik jika dibanding sebelum ditetapkannya UU No 16 Tahun 2019. Kenaikan tersebut mencapai 39 % di tahun 2020 dan 24% di tahun 2021. Dalam perspektif hukum Islam implikasi tingginya permohonan dispensasi akibat adanya UU No 16 Tahun 2019 tidak mengandung problem. Keadaan tersebut dapat dikaji melalui pendekatan ushul fikih pada konsep sadd ad-zara’i sebagai suatu metode menutup kesulitan. Fenomena ini juga dapat ditinjau dari adanya konsep ‘azimah dan rukhsoh.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SASANA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di ...