Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan elektronik perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di KPP Makassar Barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi empiris. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data primer (Utama) adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya yaitu pegawai Seksi Pelayanan, pegawai Seksi Pengolahan data dan Informasi serta Pegawai Seksi Ekstensifikasi. Sedangkan data sekunder adalah data wajib pajak dan kepatuhan wajib dari KPP Makassar Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem e-filing di KPP Makassar Barat berjalan dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari laporan SPT Tahunan wajib pajak melalui elektronik perpajakan (online) yang tiap tahunnya mengalami peningkatan. Penerapan e-filing berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Makassar Barat. Penerapan sistem e-filing sangat bermanfaat bagi Wajib Pajak, baik dalam hal kecepatan pelaporan SPT, kehematan dalam pelaporan, tidak merepotkan, kemudahan dalam pelaporan SPT sehingga semakin tinggi penerapan sistem elektronik perpajakan (online) maka semakin tinggi kepatuhan wajib pajak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022