Jurnal Cakrawala Ilmiah
Vol. 1 No. 12: Agustus 2022

HAK ASASI MANUSIA KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA

Sri wati (STAI DU Kandangan Jl. Rantauan, Desa Gambah Luar, Kota Kandangan)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2022

Abstract

Hak beragama merupakan salah satu hak yang dijamin dalam UUD 1945 dan beberapa regulasi tentang hak asasi manusia di Indonesia. Pada pasal 281 ayat 1 dinyatakan bahwa hak beragama sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, sama halnya dengan hak hidup, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, tidak diperbudak, dll. Sebagai salah satu yang tidak dapat dikurangi, hak beragama berlaku secara universal dan non diskriminasi. Terbelahnya jaminan terhadap kebebasan beragama di tengah maraknya kekerasan yang atas nama agama mendorong beberapa LSM dan tokoh demokrasi untuk melakukan judicial review terhadap UU No. 1/PNPS/1945 tentang pencegahan penyalah gunaaan agama dan penodaan agama. UU tersebut dianggap terhadap bertentangan tentang kebebasan beragama. Dalam konteks tersebut Mahkamah Konstitusi menolak seluruhnya permohonan judicial reviewUU tersebut, walaupun terdapat dissenting opinion dari salah satu hakim konstitusi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JCI

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Digitalisasi eknomi menembus batas wilayah negara dan kedaulatan ekonomi yang dapat saja menjadi peluang atau ancaman. Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetap permsalahan utamanya adalah bagaimana negara ini harus dapat merumuskan kebijakan agar masyarakat kita jangan hanya menjadi sapi perahan ...